Kode Perilaku

 :: Kode Perilaku KabarAcehNET ::


1. Wartawan dan staf perusahaan Media Online KabarAcehNET dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan id card perusahaan saat menjalankan tugas dan tercantum dalam box redaksi.

2. Bila narasumber mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, atau merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan KabarAcehNET, bisa menghubungi redaksi melalui surat elektronik ke kabaraceh@my.id.

3. Wartawan KabarAcehNET dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi KabarAcehNET.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh KabarAcehNET berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pers.

6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke kabaraceh@my.id dengan menggunakan subjek: hak jawab. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat, disertai tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.


Banda Aceh, Rabu - 29 Juni 2022

buttons=(OKE !) days=(30)

Website Kami Menggunakan Kukis Untuk Anda Agar Mendapatkan Pengalaman yang lebih baik. Pelajari Selengkapnya
Accept !
To Top