![]() |
Foto: Putri Candrawathi titipkan anak-anak (Z Creators/Eddy Suroso) |
KabarAcehNET, Nasional - Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana yang merenggut nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi kemudian diboyong menuju Rutan Bareskrim, dan mengenakan baju tahanan usai resmi ditahan pada Jumat (30/9/2022).
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” kata Putri Candrawathi di Bareskrim Polri.
Sambil terisak, Putri Candrawathi juga berpesan kepada anak-anaknya untuk selalu berbuat yang terbaik.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik." Pungkas Putri.
Oleh: Redaksi
Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?