![]() |
Foto: Barang bukti sabu-sabu. (Istimewa) |
KabarAcehNET, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa memerintahkan anggotanya untuk menyisihkan barang bukti sabu seberat 5 kg dan menukarnya dengan tawas. Di sisi lain, pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, mengklaim penyisihan itu dilakukan secara terbuka dengan tujuan jelas dan tidak ada penukaran dengan tawas.
"Seperti dilihat di siaran TV, Teddy Minahasa secara terang menyatakan saat itu bahwa yang dihancurkan hari ini adalah 35 kg dan 5 kg diakui disisihkan untuk barbuk," kata Hotman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022) malam.
"Penyisihan 5 kg resmi diumumkan di hadapan walikota di hadapan kajari kalau dia mau jual ngapain dia umumkan," sambungnya.
Hotman kemudian membantah jika klienya disebut-sebut menukar barang bukti sabu dengan tawas seperti yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
"Jadi benar-benar tidak ada tawas yang dicampur karena diakui 5 kg ini disisihkan," beber Hotman.
Lebih lanjut, Hotman membongkar fakta lain versi pihaknya terkait barang bukti sabu yang sebetulnya sudah ada yang hilang. Irjen Teddy sendiri disebut Hotman Paris Hutapea sempat mencurigai hal tersebut.
Oleh: Redaksi
Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?