Hawa Badai PHK Kini Mulai Terasa, Pemerintah Siapkan Kebijakan!

0

 

Gambar: Infografis/Besaran Total Pesangon Korban PHK/Edward Ricardo

KabarAcehNET, Jakarta - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai menyasar tenaga kerja di tanah air. Situasi bisa bertambah buruk mengingat ramalan banyak pihak mengenai ekonomi dunia pada 2023 akan jatuh ke jurang resesi.

Di Lansir CNBC, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyadari persoalan tersebut. Maka dari itu, pemerintah tengah menyusun kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya PHK susulan yang jumlahnya bisa lebih besar.

"Ya itu (sedang disiapkan) di Kementerian Tenaga Kerja," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (19/10/2022)

Diketahui ancaman pengurangan karyawan sudah mulai terlihat di industri padat karya. Kalangan buruh mengungkapkan bahwa banyak anggotanya yang sudah mulai mengurangi hari kerja, bahkan tidak sedikit yang akhirnya dirumahkan.

"Sampai saat ini yang dirumahkan panjang, artinya sebulan nggak kerja, paling nggak untuk anggota hampir 5.000-an, termasuk di industri tekstil, garmen, sepatu juga," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Roy Jinto.

Fenomena ini terjadi akibat adanya penurunan permintaan, utamanya untuk pasar ekspor. Akibatnya pekerjaan menjadi lebih sedikit dan buruh yang menerima konsekuensinya, yakni tidak bisa bekerja secara normal bahkan untuk karyawan kontrak sudah mulai dilepas.

"Karyawan kontrak yang habis kontraknya nggak diperpanjang lagi oleh perusahaan. Karena kalau kontrak habis dengan order nggak ada jadi dia nggak diperpanjang. Karyawan tetap masih dirumahkan dan ada pengurangan hari kerja," kata Roy.

Jika kondisi ini terus menerus berlangsung, bukan tidak mungkin bisa merembet pada kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), utamanya jika permintaan belum banyak berubah. Namun, Roy menerangkan jika langkah PHK belum terjadi.

"Saat ini untuk PHK karyawan belum terjadi untuk anggota SPSI, tetap tapi langkah awal mengurangi lembur sudah, rata-rata nggak ada lemburan. Kedua kurangi jam kerja, hari kerja udah. Tadinya full sampe Sabtu sekarang tinggal Jumat aja," katanya.

Oleh: Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?

Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?

Posting Komentar (0)
Banner-GRAB-page-2
Banner-ELS-ECommerce
scan-qr-cashback-30-persen

buttons=(OKE !) days=(30)

Website Kami Menggunakan Kukis Untuk Anda Agar Mendapatkan Pengalaman yang lebih baik. Pelajari Selengkapnya
Accept !
To Top