Setelah di Usut Polisi, Oknum Guru yang di Duga Aniaya Murid SMKN 1 Jakpus Dimutasi Bukan di Pecat

0

 
Foto: Illustrasi Penganiayaan (iStockPhotos)

KabarAcehNET, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan jika oknum guru yang diduga menganiaya muridnya di SMKN 1 Jakarta telah dimutasi. Namun, oknum guru tersebut tidak dipecat.

"Guru tersebut mendapatkan sanksi di antaranya dimutasi ke tempat lain. Belum sampai (dipecat) seperti itu ya," ucap Riza di Balai Kota DKI, Sabtu (20/8/2022).

Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci terkait sanksi mutasi yang diberikan kepada oknum guru tersebut. Riza mengatakan keputusan itu diambil setelah dilakukannya mediasi.

Mantan Anggota DPR RI tersebut pun memastikan, murid yang diduga menjadi korban penganiayaan itu kini bisa kembali bersekolah dengan nyaman dan aman.

"Alhamdulillah mediasinya berlangsung dengan baik. Kami jamin, sekolah menjamin, dinas jamin bahwa anak tersebut bisa sekolah di tempat yang sama dengan nyaman dan aman," ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menyarankan agar kasus penganiayaan yang dialami oleh siswa berinisial RH oleh seorang guru di SMKN 1 Jakarta kepada pihak kepolisian.

Ramdani selaku ayah korban yang berinisial RH mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Jumat (12/8). Saat itu, anaknya bersama beberapa siswa lain dipanggil ke ruang guru. Mereka dituduh terlibat dalam pemalakan yang dilakukan senior kepada siswa yang masih junior.

"Ada kejadian anak Kelas X yang dirundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," kata Ramdani.

Karena tidak mau mengaku, RH yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.

Pemukulan hingga penendangan itu diterima RH hingga mengalami luka memar di bagian mata. Dia menunjukkan foto wajah RH usai dianiaya. Terlihat bagian pelipis kanan RH lebam hingga menutupi mata. Korban juga mengalami luka di bagian mulut.

Tidak terima dengan kondisi tersebut, Ramdani langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar. Dia mengaku anaknya dan beberapa saksi lain sudah dimintai keterangan. Dia berharap polisi dapat memproses hukum peristiwa tersebut.

“Sebaiknya hal ini diserahkan kepada aparat hukum untuk melihat data yang lebih lengkap,” ucap Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Dengan menyerahkan kasus penganiayaan ini ke ranah hukum, Gilbert meminta agar korban dan juga guru untuk mengikuti aturan yang ada agar masalah tersebut menemui titik temu dan diselesaikan.

“Tentu ada aturan yang harus diikuti siswa dan guru, dan itu menjadi dasar kita melihat kasus ini,” terangnya.

Oleh: Redaksi

Source: IndoZone - CNN Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?

Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?

Posting Komentar (0)
Banner-GRAB-page-2
Banner-ELS-ECommerce
scan-qr-cashback-30-persen

buttons=(OKE !) days=(30)

Website Kami Menggunakan Kukis Untuk Anda Agar Mendapatkan Pengalaman yang lebih baik. Pelajari Selengkapnya
Accept !
To Top