Judi Online Berhasil Terbongkar, Polda Metro Jaya Ciduk 78 Orang di Duga Terlibat

0

 
Gambar: Illustrasi Judi Online (HalloID)

KabarAcehNET, Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar judi online di kawasan Jakarta Utara. Dalam kasus ini puluhan orang diamankan oleh Polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyaah Lubis mengatakan, penggerebekan dilakukan pada hari Jumat (12/8/2022) pagi.

"Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," ujar Aulia saat dikutip Sabtu (13/8/2022).

Aulia menuturkan, dalam kasus tersebut sebanyak 78 orang diamankan. Dari ke-78 orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihaknya.

Aulia menuturkan bilamana Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus ini.

"Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," tandas Aulia.

Oleh: Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?

Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?

Posting Komentar (0)
Banner-GRAB-page-2
Banner-ELS-ECommerce
scan-qr-cashback-30-persen

buttons=(OKE !) days=(30)

Website Kami Menggunakan Kukis Untuk Anda Agar Mendapatkan Pengalaman yang lebih baik. Pelajari Selengkapnya
Accept !
To Top