![]() |
Gambar: Ilustrasi H4cker (google images) |
KabarAcehNET, (Jakarta) - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan pihaknya masih menelusuri dan mendalami lebih lanjut soal dugaan kebocoran data pengguna Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Setelah mendapatkan berita itu kami tadi langsung melakukan pengecekan, jadi saat ini Kominfo sedang mendalami terkait dengan dugaan kebocoran data itu" kata Dedy saat ditemui media di Kantor Kominfo, Jumat (19/8/2022).
Dedy berjanji akan menyampaikan lebuh lanjut jika sudah ada hasil ataupun temuan sementara dari dugaan kebocoran data tersebut.
Di Lansir cnbcindonesia, Saat ditanya soal kapan kira-kira Kementerian Kominfo bisa memberikan informasi dan detail lebih lanjut atas dugaan kebocoran data tersebut, Dedy mengatakan pihaknya belum bisa mengira-kira waktu untuk mengumumkannya.
"Itu kita tidak bisa mengira-ngira karena terkait dengan penelusuran atau investigasi dugaan kebocoran data pribadi itu sangat tergantung pada kompleksitas dari kebocoran data itu sendiri," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan Kominfo juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti PLN hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Tentu (melakukan komunikasi), karena ini kasus dugaan kebocoran data pribadi, kita akan koordinasi dengan BSSN dan PLN, dan kita upayakan hari ini berkomunikasi dengan mereka," ujar Dedy.
Sebelumnya, warganet di Twitter melaporkan adanya dugaan penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan PLN. Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan, terlihat laman web breached.to dengan akun bernama "loliyta", yang mengklaim menjual data pengguna PLN.
![]() |
Gambar: Tangkapan Layar akun H4cker Penjual Data PLN (breached.to) |
Mengutip website tersebut, beberapa data pelanggan PLN yang diklaim dijual di antaranya ID lapangan, ID pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat rumah, nomor meteran, tipe meteran, hingga nama unit UPI.
Berdasarkan data dalam bentuk gambar yang dikumpulkan user tersebut, tampak informasi yang cukup detil. Mulai dari nomor meteran, besaran daya, nama pemilik, sampai lokasi di mana penikmat layanan tersebut berdomisili secara detil.
Ini adalah bukti nyata di mana saat ini kita benar-benar dihadapkan krisis keamanan di dunia internet. Rasanya hal ini takkan bisa diselesaikan dengan sekadar ‘blokir situs terkait’.
Selama 2019-2022, Kemenkominfo telah menangani 47 insiden pelindungan data pribadi di Indonesia. Dari semua kasus, ada beberapa yang sudah diproses dengan sanksi maupun investigasi. Namun begitu, saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah selesai dibahas. Semua poin dalam regulasi tersebut juga sudah disepakati DPR dan pemerintah.
Oleh: Redaksi
Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?