Perkara Nabi Muhammad, MA India Sebut Nupur Sharma Karakternya Keras Kepala dan Arogan!

0

 

Foto: Nupur Sharma

KabarAcehNET, New Delhi (India) - Mahkamah Agung, pada Jumat 1 Juli 2022 menyalahkan mantan juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) Nupur Sharma karena memicu ketegangan dengan komentarnya tentang Nabi Muhammad. Dia harus menyampaikan permintaan maaf.

"Dia dan lidahnya yang lepas telah membakar negara," kata para hakim, seperti dikutip dari NDTV, Sabtu (2/7/2022).

"Cara dia memicu emosi di seluruh negeri. Wanita ini bertanggung jawab sendiri atas apa yang terjadi di negara ini," imbuh hakim.

Pernyataan ofensif Nupur Sharma selama debat TV awal bulan ini memicu protes besar-besaran di India dan beberapa negara Teluk memanggil diplomat India untuk mengeluarkan teguran keras. Bahkan, pada Selasa, seorang penjahit di Udaipur yang telah mendukung Nupur Sharma di sebuah posting media sosial dibunuh di depan kamera oleh dua pria yang mengatakan mereka "membalas penghinaan terhadap Islam".

"Dia sebenarnya memiliki lidah yang longgar dan telah membuat segala macam pernyataan yang tidak bertanggung jawab di TV dan membakar seluruh negara. Namun, dia mengaku sebagai pengacara 10 tahun berdiri… Dia seharusnya segera meminta maaf atas komentarnya kepada seluruh negeri," kata pengadilan, menolak petisi Nupur Sharma untuk menggabungkan pengaduan polisi yang diajukan terhadapnya di seluruh negeri menjadi satu.

Dalam petisi yang diajukan atas nama "NV Sharma", pemimpin BJP yang diskors itu mengklaim bahwa video komentarnya "direkayasa secara nakal" dan "dibagikan oleh elemen anti-sosial".

Ditanya tentang "nama menipu" di petisinya, pengacaranya mengatakan dia tidak menggunakan namanya karena ancaman. Para hakim membentak: "Dia menghadapi ancaman atau dia telah menjadi ancaman keamanan?"

Oleh: Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?

Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?

Posting Komentar (0)
Banner-GRAB-page-2
Banner-ELS-ECommerce
scan-qr-cashback-30-persen

buttons=(OKE !) days=(30)

Website Kami Menggunakan Kukis Untuk Anda Agar Mendapatkan Pengalaman yang lebih baik. Pelajari Selengkapnya
Accept !
To Top