Membuka Tabir Sejarah "Johannes Benedictus van Heutsz", Penjahat Perang di Aceh

0

 

Foto: Johannes Benedictus van Heutsz (1851-1924) / wiki.

KabarAcehNET, Sejarah - Jenderal Belanda bernama Johannes Benedictus van Heutsz (1851-1924) menjadi juru penyelamat terhadap pemerintah kolonial Belanda yang mulai  kehilangan akal dengan kerugian sumberdaya manusia dan ekonomi akibat Perang Aceh. Di awal perang Van Heutsz hanya seorang letnan dua, pangkatnya melesat menjadi gubernur militer di Aceh pada 1898.

Di Kutip HermanKhan, Untuk menaklukan Aceh, Van Heutsz berkonsultasi  dengan Christiaan Snouck Hurgronje (1857-1936) seorang kontroversi di Aceh atas statusnya. Ia menjadi penasihat kolonial bidang bahasa-bahasa Timur dan hukum Islam. 

Taktik van Heutsz dijalankan sesuai saran dari Snouck Hurgronje dengan taktik adu domba pemimpin Aceh, garda depan perlawanan gerilya rakyat Aceh, kaum ulama dan uleebalang (bangsawan).

Van Heutsz juga melakukan restrukturisasi pasukan Belanda dan pasukan Marsose, yang secara resmi diterjunkan ke Aceh pada tanggal 20 April tahun 1890 untuk menggantikan pasukan Belanda yang banyak mati di Aceh.

Taktik kejahatan perang juga dilakukan seperti bumi hangus setiap kampung dan wilayah yang melawan Belanda. Perang di Batee Iliek menjadi saksi kejahatan perangnya. 

Aksi kejahatan lainnya adalah  pembantaian di beberapa wilayah di Aceh. Berkat aksinya di Aceh, pamor Van Heutsz kian naik sampai puncak menjadi gubernur jenderal Hindia Belanda (1904-1909).

Dia memperkenalkan sekolah dasar di desa-desa untuk pengajarannya diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia (penggunaan aksara Latin dan dialek Melayu)

Tanggal 9 September 1904, ratu Belanda mengangkat van Heutsz menjadi gubernur jenderal, singgasana kolonial yang tertinggi di tanah Hindia Belanda. Perkembangan ini dengan sendirinya menarik perhatian untuk dapat dipahami serta sedikit mengenai latar belakang dari "Gayo-tocht" yang telah diselesaikan oleh van Daalen tersebut. (Said: 338)

Oleh: Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?

Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?

Posting Komentar (0)
Banner-GRAB-page-2
Banner-ELS-ECommerce
scan-qr-cashback-30-persen

buttons=(OKE !) days=(30)

Website Kami Menggunakan Kukis Untuk Anda Agar Mendapatkan Pengalaman yang lebih baik. Pelajari Selengkapnya
Accept !
To Top