![]() |
Foto: Ilustrasi Elon Musk Twitter (Mashabel) |
KabarAcehNET, San Francisco (USA) - Sebuah Perusahaan Raksasa media sosial Twitter, Inc. resmi menggugat Elon Musk demi memaksa orang terkaya di dunia itu untuk melanjutkan kesepakatan akuisisi senilai USD 44 miliar.
Dikutip Reuters, Rabu (13/7/2022), gugatan tersebut diajukan di pengadilan Delaware Court of Chancery pada Selasa (12/7/2022) waktu setempat.
Perusahaan berlogo burung biru itu meminta pengadilan untuk memerintahkan Elon untuk menyelesaikan merger dengan 54,20 dolar AS per saham Twitter yang disepakati.
"Elon Musk tampaknya percaya bahwa dia bebas untuk berubah pikiran, menghancurkan perusahaan, menganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi," kata pengaduan tersebut.
Mengenai problema ini, Twitter pun turut mempermasalahkan beberapa cara bos Tesla itu menuduh perusahaan telah melanggar perjanjian akuisisi, termasuk klaim bahwa media sosial tersebut melanggar kesepakatan dengan melepaskan dua eksekutif senior bulan lalu.
Musk mengatakan kepergian eksekutif senior itu sama dengan kegagalan untuk menjalankan bisnis secara normal.
Langkah Elon Musk untuk mundur dari kesepakatan merger pun dilatar belakangi oleh minimnya informasi tentang akun spam dan representasi data yang tidak akurat.
Namun, perusahaan membela diri dengan mengatakan alasannya tidak membagikan lebih banyak informasi dengan Musk mengenai akun spam karena khawatir ia akan membangun platform yang bersaing setelah meninggalkan akuisisi.
Twitter Inc. berupaya menyelesaikan gugatannya terhadap Elon Musk atas pembatalan kesepakatan akuisisi platform media sosial tersebut senilai US$44 miliar (Rp660 triliun) dalam waktu singkat.
Dilansir Bloomberg pada Rabu (13/7/2022), pengacara perusahaan media sosial yang berbasis di San Francisco tersebut mengatakan mereka hanya perlu empat hari di Delaware Chancery Court untuk membuktikan bahwa orang terkaya di dunia itu harus dipaksa untuk menyelesaikan kesepakatan akuisisi Twitter senilai US$54,20 per saham.
Perang panas antara Twiter dengan Elon Musk tentu akan menjadi salah satu pertikaian hukum terbesar dalam sejarah Wall Street.
Gugatan tersebut juga akan menjadi penentu apakah Twitter dapat memaksa Musk untuk menutup kesepakatan dan menjadi pemiliknya, atau membuat Musk membayar pinalti senilai USD 1 miliar seperti yang tertuang dalam perjanjian awal.
Belum ada hakim yang ditugaskan untuk kasus ini, tetapi Ketua Hakim Kathaleen St. J. McCormick telah berpengalaman menangani gugatan investor atas transaksi yang bermasalah. Dia diperkirakan menangani gugatan Twitter juga.
Tim hukum Twitter berpendapat mereka dapat dengan mudah menunjukkan dalam waktu kurang dari seminggu waktu pengadilan bahwa Elon Musk tidak memiliki alasan yang sah untuk membatalkan akuisisi tersebut. Saham Twitter ditutup pada $34,06 pada hari Selasa.
“Litigasi pada jadwal yang diusulkan Twitter memungkinkan para pihak dan penasihat berpengalaman mereka memiliki waktu yang cukup untuk mengumpulkan catatan persidangan,” tulis para pengacara.
Ini akan memberikan waktu yang cukup bagi seorang hakim untuk memutuskan dan membuat Mahkamah Delaware meninjau keputusan tersebut sebelum tanggal penutupan transaksi 24 Oktober.
Oleh: Redaksi
Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?