KabarAcehNET, Banda Aceh - Seseorang pengusaha asal Aceh bernama samaran DM ( 45) ditilik kepolisian usai menyebut PDIP selaku Partai Komunis Indonesia( PKI). DM ditilik selaku saksi di Polda Aceh.
" Benar, Saudara DM telah tiba serta ditilik selaku saksi terlapor. Ia tiba didampingi kuasa hukumnya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (29/6).
![]() |
Foto: Warga Membakar Bendera PKI juga Bendera PDIP atas Isu PDIP yang di sebut Pro PKI |
Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh memanggil DM buat ditilik selaku saksi terlapor terpaut dugaan pencemaran nama baik PDIP yang dikerjakannya pada 11 Juni kemudian.
Dugaan pencemaran nama baik PDIP tersebut dilaporkan oleh Pimpinan DPD Sukarelawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin (37).
Dalam laporan, DM diprediksi menyebut PDIP selaku PKI. Lalu dia dilaporkan ke Polda Aceh oleh organisasi sayap partai PDIP ialah Sukarelawan Perjuangan Demokrasi.
Sukarelawan pula melampirkan fakta berbentuk screenshot obrolan WhatsApp terlapor dengan saksi.
Oleh: Redaksi
Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?