![]() |
Foto: Bank Aceh Cab. Kuala Simpang |
KabarAcehNET, Aceh Tamiang - Terkait Laporan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang tahun 2021, sehubungan dengan Deviden dari Bank Syari'ah Aceh (BSA) yang menurun, para Wartawan menemui pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di Karang Baru pada Selasa (28/06/2022).
Tree Eka Indra Bekti Sekretaris BPKD menyampaikan, terkait adanya perbedaan pembayaran deviden Bank Syariah Aceh (BSA) antara tahun 2020 dengan 2021, hal itu dihitung berdasarkan keuntungan yang dibagikan sesuai dengan besarnya saham Pemerintah Daerah,"ungkapnya.
Selanjutnya, Muhammad Syah pimpinan Bank Aceh Syari'ah Cabang Kualasimpang, saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu (29/06/2022) mengatakan, deviden diambil dari laba akhir tahun Bank Aceh keseluruhan dan dibagikan ke masing-masing Daerah, berdasarkan porsi kepemilikan modal" jelasnya.
"Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan setiap tahun menentukan hasil pembagian deviden ke setiap pemegang saham, termasuk ke Pemerintah Daerah Aceh Tamiang, saat ini tercatat memiliki saham sebesar Rp. 25 Milyar.
" Untuk tahun 2020-2021 terjadi penurunan Deviden, dikarenakan adanya wabah covid yang ikut mempengaruhi kualitas pembiayaan sehingga mengurangi pendapatan pembiayaan tegas Muhammad.
Oleh: Redaksi
Bagaimana Tanggapan anda mengenai artikel / berita ini ?